yudi_prastowo

Membebaskan manusia, dari penghambaan manusia, menuju penghambaan dan ketundukan kepada Tuhannya manusia

Thursday, August 24, 2006

Antara Aqidah Islam dan Akar Pemikiran Demokrasi


Ada yang mengatakan bahwa demokrasi tidak bertentangan dengan islam, yang lain mengatakan demokrasi sangat sesuai dan pas dengan islam. Yang lain lagi mengatakan demokrasi adalah islam itu sendiri. Sementara itu ada yang tak peduli dengan islam, yang penting demokrasi. Akan tetapi ada yang berpandangan bahwa demokrasi itu tidak sesuai dengan islam. Tapi menurut kami, semua tadi tidak benar atau ada yang kurang tepat. Yang benar adalah ”demokrasi itu adalah sistem kufur (artinya bukan muncul dari ajaran islam)”. Kontadiksi yang ada antara islam dan demokrasi hanyalah dampak dari dasar idiologi yang berbeda (dan tentu berlawanan). Penjelasannya sebagai berikut:
Sistem kehidupan islam lahir dari asasnya, yaitu akidah islam, kepercayaan yang rasional akan eksistensi pencipta. Kemudian umat islam meyakini adanya wahyu yang menjembatani jalur komunikasi antara manusia dengan tuhan. Dari wahyu inilah umat muslim meyakini bahwa kehidupan dunia adalah sebuah misi ”penerjunan”, dimana manusia diperintahkan untuk menjalani misi tersebut sesuai dengan ”aturan main” yang termuat dalam wahyu. Maksudnya, wahyu mengandung sekumpulan perintah dan larangan yang wajib ditaati dalam hidup ini. Dengan demikian, wahyu adalah misi hidup itu sendiri, yang harus senantiasa diimplementasikan, diterapkan dan diwujudkan. Inilah makna meng’abdi’ kepada Allah swt, yaitu bahwa segalanya adalah untuk Allah swt. Yaitu meraih keridloan Allah dengan menaati syari’ah-Nya. sehingga kebahagiaan bagi seorang muslim diartikan sebagai pencapaian ridlo Allah swt. Yang hanya terwujud jika manusia menjalankan wahyu yang telah diturunkanNya. Umat Islam juga yakin, apabila ridlo Allah tidak tercapai maka manusia akan mendapat konsekuensi berat di hari akhir. Inilah akidah islam yang mendasari seluruh bangunan kehidupan islam.
Sedangkan demokrasi lahir dilingkungan masyarakat barat. Tapi masalah yang kita bicarakan bukan letak geografis atau masalah rasial, akan tetapi pada pandangan hidup. kami fikir tidak ada yang menolak jika dikatakan bahwa sebuah konsep yang dicetuskan oleh suatu umat sangat terkait dengan pandangan hidup mereka, bukan kondisi geografis atau warna kulit mereka. Celakanya, masyarakat barat tidak memiliki pandangan hidup yang sama dengan umat islam. Sehingga, kemauan mereka terhadap tatanan dunia pun berbeda dengan umat islam.
Masyarakat barat mengartikan kebahagiaan hidup sebagai kebebasan. Maksudnya hidup leluasa dalam mencapai kepuasan dan kebahagiaan. Jika seluruh manusia menghargai kebebasan ini, maka semua manusia akan hidup damai. disini tidak ada hukum kecuali hukum alam , yaitu mekanisme alami dalam pemeliharaan dan menjaga kebebasan sesama manusia. Hukum alam merupakan satu-satunya hukum yang diajarkan Tuhan kepada manusia, yaitu perampasan hak adalah kejahatan dan hukuman bagi perampas hak. Seperti itulah pandangan State Of Nature-nya John Locke. Hanya saja, hukum alam tidak pernah bisa terwujud dalam kondisi alami. manusia memerlukan komitmen bersama untuk menegakkan hukum alam secara mengikat, sekaligus manusia –yang saling mengikatkan diri- dengan penguasa yang ”diamanahi” untuk menerapkan hukum alam atas mereka. Yaitu menjamin hak-hak masyarakat dan menghukum para perampas hak. Atas dasar itu, penguasa merupakan abdi dari kehendak rakyat. sehingga, penguasa bertanggung jawab dihadapan rakyat,bukan kepada siapapun (kedaulatan ditangan rakyat). Dari pandangan inilah John locke, pemerintahan hanya merupakan urusan antar manusia untuk mewujudkan kehidupan yang bahagia. Aktifitas kenegaraan bukanlah upacara kebaktian bukan pula prosesi ritual yang harus ditanyakan bentuknya kepada Tuhan. Pemerintahan hanyalah perjanjian antar manusia untuk menjamin agar mereka bisa hidup bersama dengan dalam merealisasikan kepentingan masing-masing. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemikiran Locke tentang negara, yang nantinya memberikan kontribusi besar pada rumusan demokrasi, merupakan gagasan yang semurninya sekuler (Schumandt, 2002). Jadi, demokrasi merupakan tatanan politik yang didasari pandangan hidup sekuler, artinya mengecualikan urusan kenegaraan dari agama atau menganggap pemerintahan bukanlah urusan manusia dengan Tuhan. Bahkan sekulerisme merupakan syarat mutlak dari penerapan demokrasi.
Nah tampak jelas kontradiksi antara islam dengan demokrasi. Demokrasi merupakan ”masterpiece”dari paham sekulerisme. sedangkan islam adalah agama yang menganggap segala urusan merupakan urusan yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Semua urusan manusia direkam kemudian dinilai dengan parameter yang merupakan hak preogratif Allah, yaitu syariah islam. tak ada yang bisa protes pada hari itu. Dalam islam, negara juga ada ketentuannya. Pemerintah bukan dipandang sekedar sebagai alat penjamin kemaslahatan manusia, tapi lebih dari itu, pemerintahan adalah institusi yang harus terwujud untuk menegakkan ketentuan-ketentuan dari Allah, baik menyangkut hukum-hukum pemerintahan itu sendiri maupun hukum-hukum islam yang tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan tegaknya pemerintahan tersebut. Intinya dalam islam negara dijalankan demi memenuhi tuntutan Allah, bukan sekedar mengatasi problem sosial. Jelas hal ini bertentangan dengan faham sekuler yang menelurkan demokrasi. Jadi mana mungkin umat islam dibenarkan mengadopsi faham yang lahir dari sekulerisme yang batil dan kufur itu? Allaa hal balaghtu, Allahumma jasyhad!

0 Comments:

Post a Comment

<< Home